Definisi dan Ruang Lingkup Dakwah Multikultural dan Lintas Budaya (Materi 1)




A. Pengertian dan Ruang Lingkup Dakwah

 

1. Definisi Dakwah

Secara etimologis kata dakwah berasal dari bahasa Arab dalam bentuk masdar, yaitu da’a, yad’u da’watan, yang artinya menyeru, mengajak, memanggil. Kata tersebut telah menjadi istilah baku dalam Bahasa Indonesia, dalam kamus besar bahasa indonesia, dakwah memiliki arti; penyiaran, propaganda, penyiaran agama dikalangan masyarakat dan pengembangannya, seruan untuk memeluk, mempelajari, dan mengamalkan agama.1 Abdul Aziz dalam Enjang dan Aliyuddin, memberikan sedikitnya 5 arti dari kata dakwah yaitu; memanggil, menyeru, menegaskan atau membela sesuatu, perbuatan atau perkataan untuk menarik manusia kepada sesuatu, dan memohon atau meminta.[1]

Secara umum, definisi dakwah dikemukakan para ahli diatas menunjukkan pada kegiatan yang bertujuan perubahan positif dalam diri manusia. Perubahan positif ini diwujudkan dengan peningkatan iman dan kualitas dalam setiap manusia. Berdasarkan pada rumusan beberapa definisi diatas, maka secara singkat dakwah adalah kegiatan peningkatan iman menurut syariat Islam.[2]

2. Metode Dakwah

Metode dakwah adalah cara yang dilakukan untuk berdakwah atau mensyiarkan agama Islam kepada masyarakat. Ada beberapa Metode yang amat penting dalam berdakwah secara global menjadi tiga macam. Diantaranya adalah sebagai berikut:

a. Al-Hikmah

Hikmah merupakan peringatan kepada juru dakwah untuk tidak menggunakan satu bentuk metode saja. Sebaliknya, mereka harus menggunakan berbagai macam metode sesuai dengan realitas yang dihadapi dan sikap masyarakat terhadap agama Islam. Dakwah tidak akan berhasil menjadi suatu wujud yang jika metode dakwah yang dipakai untuk menghadapi orang bodoh sama dengan yang dipakai untuk menghadapi orang terpelajar. Karena Kemampuan kedua kelompok tersebut dalam berfikir dan menangkap dakwah yang disampaikan tidak dapat disamakan, daya pengungkapan dan pemikiran yang dimiliki manusia berbeda-beda.

b. AI- Mau 'idza Al-Hasanah

AI- Mau 'idza Al-Hasanah Mengandung arti kata-kata yang masuk ke dalam kalbu, penuh kasih sayang ke dalam perasaan dengan penuh kelembutan, tidak membongkar atau membeberkan kesalahan orang lain sebab kelemah lembutan dalam menasehati sering kali dapat meluluhkan hati yang keras dan menjinakkan kalbu yangliar, ia lebih mudah melahirkan kebaikan dari pada larangan dan ancaman.

c. Al-Mujadalah Bi-al-Lati Hiya Ahsan

Al-Mujadalah Bi-al-Lati Hiya Ahsan merupakan tukar pendapat yang dilakukan oleh dua pihak secara sinergis, yang tidak melahirkan permusuhan dengan tujuan agar lawan menerima pendapat yang diajukan dengan memberikan argumentasi dan bukti yang kuat. 35 Antara satu dengan lainnya saling menghargai dan menghormati pendapat keduanya berpegang kepada kebenaran, mengakui kebenaran pihak lain dan ikhlas menerima hukuman kebenaran tersebut.[3]

3. Unsur-Unsur Dalam Berdakwah

Dalam ilmu dakwah terdapat beberapa hal yang menjadi kunci dari aktivitas dakwah, hal tersebut dikenal dengan unsur-unsur dakwah, unsur-unsur tersebut merupakan sebuah kesatuan yang harus ada demi suksesnya aktivitas dakwah, unsur-unsur tersebut adalah; da’i (subjek dakwah), mad’u (objek dakwah), maudu’ (pesan dakwah), thariqah (metode dakwah), wasilah (media dakwah), dan efek dakwah.

a. Da’i (Subjek Dakwah)

Da’i adalah orang yang melaksanakan dakwah baik lisan, tulisan, maupun perbuatan yang dilakukan baik secara individu, kelompok, atau lewat organisasi/lembaga. Secara umum kata da’i ini sering disebut dengan sebutan mubaligh (orang yang menyampaikan ajaran islam), namun sebenarnya sebutan ini konotasinya sangat sempit, karena masyarakat cenderung mengartikannya sebagai orang yang menyampaikan ajaran islam melalui lisan, seperti penceramah agama, khatib (orang yang berkhotbah), dan sebagainya.

b. Mad’u (Objek Dakwah)

Mad’u adalah seseorang yang menjadi mitra dakwah atau sasaran dakwah. Lebih umumnya adalah orang yang menerima dakwah baik itu secara individu maupun kelompok baik dia Bergama Islam ataupun tidak, dengan kata lain manusia keseluruhan.

c. Maudhu’ (Materi atau pesan dakwah)

Materi atau pesan dakwah adalah isi pesan yang disampaikan da’i kepada mad’u. pada dasarnya pesan dakwah ini adalaah ajaran Islam itu sendiri.

d. Thariqah (Metode Dakwah)

Metode adalah cara yang sistematis dan teratur untuk pelaksanaan suatu atau cara kerja. Metode dakwah adalah cara yang dipergunakan oleh seoraang dai untuk menyampaikan materi dakwah yaitu Islam atau serentetan kegiatan untuk mencapai tujuan tertentu.

d. Wasilah (Media Dakwah)

Media dakwah merupakan alat-alat untuk menyampaikan dakwah. Hamzah Ya’qub membagi media dakwah menjadi lima yakni: Lisan, Lukisan atau gambar atau sebagainya, audio visual, akhlak.

 

e. Atsar (Efek dakwah)

Efek dakwah juga bisa dikatakan feedback atau umpan balik dari reaksi proses dakwah. Dalam bahasa sederhananya adalah reaksi dakwah yang ditimbulkan dalam kegiatan dakwah.[4]

 

B. Pengertian dan Ruang Lingkup Dakwah Multikultural dan Komunikasi Lintas Budaya

1. Pengertian Dakwah Multikultiral

Jika ditilik dari segi bahasa (etimologi), maka dakwah dapat berarti memanggil, mengundang, mengajak, menyeru, mendorong ataupun memohon. Dalam ilmu tata bahasa Arab, kata dakwah merupakan bentuk mashdar dari kata kerja da’a, yad’u, da’watan, yang berarti memanggil, menyeru, atau mengajak.[5]

Sementara multikultural, secara sederhana dapat dikatakan sebagai pengakuan atas adanya pluralitas budaya. Multikultural berasal dari dua kata : multi (banyak/beragam) dan cultural (budaya/ kebudayaan), yang secara etimologi berarti keberagaman budaya. Budaya yang mesti dipahami adalah bukan budaya dalam arti sempit, melainkan mesti dipahami sebagai semua dialektika manusia terhadap kehidupannya.

Dakwah Multikultural adalah aktifitas menyeru kepada jalan Allah melalui usaha-usaha mengetahui karakter budaya suatu masyarakat sebagai kunci utama untuk 46 memberikan pemahaman dan mengembangkan dakwah.

Termasuk menghormati budaya agama lain adalah tidak memaksa non muslim untuk mengikuti kebudayaan Islam. Dalam bingkai kebangsaan dan kenegaraan di Indonesia ini, terdapat beberapa agama yang diakui secara resmi oleh Negara. Semua pemeluk agama tersebut berhak untuk menjalankan ritualitas budaya agamanya secara bebas dan terhormat. Demikian juga, seluruh pemeluk agama diharuskan menghormati budaya agama yang lain, sehingga  bisa terwujud kehidupan yang harmonis, indah dan penuh pengertian.

 

2. Prinsip-Prinsip Dakwah Multikultural

Prinsip-prinsip dakwah multikultural adalah acuan prediktif yang menjadi dasar berpikir dan bertindak menrealisasikan bidang dakwah yang mempertimbangkan aspek budaya dan keragamannya ketika berinteraksi dengan mad‟u dalam rentangan ruang dan waktu sesuai perkembangan masyarakat. Prinsip-prinsip dakwah multikultural meliputi, antara lain sebagai berikut:

1) Prinsip Tauhid. Prinsip tauhid, yakni keharusan mengajak, bukan mengejek, kepada jalan Allah Swt.

2) Prinsip Bi Al-Hikmah (Kearifan). Hikmah dalam pengertian praktik dakwah sering kali diterjemahkan dengan arti bijaksana yang dapat ditafsirkan secara bijaksana yang dapat ditafsirkan sebagai cara pendekatan yang mngacu pada kearifaan budaya sehingga orang lain tidak merasa tersinggung ataumerasa terpaksa untuk menerima suatu gagasan atau ide tertentu menyakut perubahan diri dan masyarakat kearah yang lebih baik dan sejahtra material (lahir) maupun spiritual (batin).

3) Prinsip Bi Al-Mau‟idzah Al-Hasanah (Tutur Kata Baik), ajaran secara baik atau nasihat yang baik bagi mad‟u yang awam. Al-Mau‟idzah Al-Hasanah merupakan cara berdakwah yang disenangi, mendekatakan manusia pada-Nya dan tidak menyesatkan mereka, memudahkan dan tidak menyulitkan. Alhasil, al-mau‟idazah al-hasanah adalah perkataan yang masuk dalam kalbu dengan penuh kasih sayang sehingga perasaan jadi lembut. Tidak berupa larangan terhadap sesuatu yang tidak harus dilarang dan tidak menjelek-jelekan atau membongkar kesalahan.

4) Prinsip Wajaadilhum Billati Hiya Ahsan (berdebat dengan cara yang paling indah atau tempat dan akurat).Prinsip wajaadilhum billati hiya ahsan yakni prinsip pencarian kebenaran yang mengedepankan kekuatan argumentasi logis bukan kemenangan emosi yang membawa bias, terutama yang menyangkut materi dan keyakinan seseorang, idola dalam hidup dan tokoh panutan.

5) Prinsip Universalitas. Islam adalah ajaran Tauhid. Kalimat tauhid lailaaha illallah (tiada Tuhan selain Alah) adalah landasan universalisme Islam. Tiada ada sesuatu kencenderungan kecuali hanya kecenderungan benar kepada-Nya. Semua selain-Nya adalah palsu, makhluk dan lainnya sama dihadapan Allah yang sebenarnya. Penjelasan lebih lanjut adalah bahwa Islam merupakan rahmat bagi sekalian alam (rahmatan li‟alamin). Tak hanya umat Islam, tetapi untuk manusia, bahkan tumbuhan, binatang, tanah, dan seluruh isinya.

6) Prinsip Liberation (pembebasan). Pembebasan disini memiliki dua arti, pertama, bagi da‟i yang melaksanakan tugas dakwah harus bebas dari segala ancaman teror yang ancaman teror yang mengancam keselamatannya, terbebas dari segala kekurangan materi untuk menghidari fitah yang merusak citra da‟i dan harus benar-benar yakin bahwa kebenaran ini hasil penilaian sendiri. Kedua, kebebasan terhadap mad‟u tidak bersifat memaksa apalagi tindakan intimidasi dan teror. Yang diharapkan dari mad‟u adalah persetujuan bukan paksaan.

7) Prinsip Rasionalitas. Posisi da‟i dalam perannya menghadapi mad‟u yang rasional ini adalah mengimbanginya dengan pendekatan-pendekatan yang rasional yang baik dalam pemahaman nilai agama mampu praktik keagamaan.

8) Prinsip Yatlu‟alaihim Ayatihi (membacakan). Prinsip Yatlu’alaihim Ayatihi (membacakan), adalah suatu prinsip penahapan dalam dakwah. Pengungkapan melalui ketajaman sensualitas indra lisan masih sangat diperlukan, bahkan masih menjadi prinsip utama hingga dewasa ini.

9) Prinsip Wa Yuzkihim Wa Yu‟allmuhum Al-Kitab Wa Al-Hikmah (pencucian jiwa dengan pengajaran al-kitab dan Hikmah). Prinsip wa yuzkihim wa yu’allmuhum al-kitab wa al-hikmah adalah prinsip pencucian dari anasir-anasir jahiliyah dan kebodohan. Hal ini merupakan prioritas dalam aktivitas dakwah dan mengisinya dengan ilmu yang berlandasan keimanan adalah adalah solusi yang paling tepat dan strategi.

10) Prinsip menegakkan etika atas dasar kearifan budaya. Prinsip menegakkan etika atas dasar kearifan budaya yang mengacu pada pemikiran teologi Qurani, yaitu prinsip moral dan etika yang diturunkan dari isyarat Al-Quran dan as-Sunnah tentang nilai baik buruk dan keharusan perilaku ketika melaksanakan dakwah Islam termasuk didalamnya bidang dakwah antarbudaya.[6]

 

2. Strategi Dakwah Multikultural

Strategi dakwah multikultural berarti perencanaan dan penyerahan kegiatan dan operasi dakwah Islam yang dibuat secara rasional untuk mencapai tujuan[1]tujuan Islam yang meliputi seluruh dimensi kemanusiaan. Strategi dakwah antarbudaya dibagi menjadi beberapa bagian diantaranya adalah:

a. Proses Terbentuknya Budaya Islam

Strategi dakwah antarbudaya, bagaimanapun tujuannya adalah trasformasi nilai-nilai Islam terhadap mad’u yang beraneka ragam budaya agar sesuai agama Islam.

b. Strategi Kebudayaan Dakwah Islam

Fokus kajian strategi kebudayaan dakwah Islam, pada hakikatnya memandang dakwah antarbudaya sebagai proses berpikir dan bertindak secara dialektis dengan segala unsur[1]unsur dakwah dan budaya yang melingkupinya, demi tujuan dakwah menciptakan sebuah masyarakat Islam.

3. Proses Dakwah Multikultural

Dakwah multikultural akan berperan menjadi seleksi dan solusi terhadap dampak negatif dan memenagkan kekuatan negatif tersebut. Oleh karenanya dakwah multikultural menjadi kajian menarik dan menentang dalam bangunan Islam dan gerakan dakwah Islam.[7]

Prinsip dakwah multikultural adalah acuan prediktif yang menjadi dasar berpikir dalam bertindak merealisasikan bidang dakwah yang mempertimbangkan aspek budaya dan keragamannya ketika berinteraksi dengan mad‟u dalam rentangan ruang dan waktu sesuai perkembangan masyarakat. Jadi, yang dimaksud dengan Dakwah Multikultural adalah aktifitas menyeru kepada jalan Allah melalui usaha-usaha mengetahui karakter budaya suatu masyarakat sebagai kunci utama untuk memberikan pemahaman dan mengembangkan dakwah.


 M. I'anur Rofi' (B71219065)



[1] Enjang dan Aliyuddin, Dasar-Dasar Ilmu Dakwah (Bandung, Widya Padjajaran,2009), hlm. 3

[2] Moh. Ali Aziz, Ilmu Dakwah (Jakarta: Kencana, 2017). hlm. 16.

[3] Pimay, Awaluddin. 2006. Metodologi Dakwah. Semarang: Rasail. hlm. 37-38.

[4] Masdar Helmi, Dakwah dalam Alam Pembangunan, (Semarang: CV Toha Putra), hlm. 31.

[5] Fathul Bahri An-Nabiry, Meniti Jalan Dakwah (Jakarta: Amzah, 2008), hlm. 17

[6] Aripudin, 2012: 44-52.

[7] Aripudin, 2012:115-122.

Komentar