A. Pengertian dan Ruang Lingkup Dakwah
1. Definisi Dakwah
Secara etimologis kata dakwah berasal dari
bahasa Arab dalam bentuk masdar, yaitu da’a, yad’u da’watan, yang
artinya menyeru, mengajak, memanggil. Kata tersebut telah menjadi istilah baku
dalam Bahasa Indonesia, dalam kamus besar bahasa indonesia, dakwah memiliki
arti; penyiaran, propaganda, penyiaran agama dikalangan masyarakat dan
pengembangannya, seruan untuk memeluk, mempelajari, dan mengamalkan agama.1
Abdul Aziz dalam Enjang dan Aliyuddin, memberikan sedikitnya 5 arti dari kata
dakwah yaitu; memanggil, menyeru, menegaskan atau membela sesuatu, perbuatan
atau perkataan untuk menarik manusia kepada sesuatu, dan memohon atau meminta.[1]
Secara umum, definisi dakwah
dikemukakan para ahli diatas menunjukkan pada kegiatan yang bertujuan perubahan
positif dalam diri manusia. Perubahan positif ini diwujudkan dengan peningkatan
iman dan kualitas dalam setiap manusia. Berdasarkan pada rumusan beberapa
definisi diatas, maka secara singkat dakwah adalah kegiatan
peningkatan iman menurut syariat Islam.[2]
2. Metode Dakwah
Metode dakwah adalah cara yang
dilakukan untuk berdakwah atau mensyiarkan agama Islam kepada masyarakat.
Ada
beberapa Metode yang amat penting dalam berdakwah secara global menjadi tiga
macam. Diantaranya adalah sebagai berikut:
a. Al-Hikmah
Hikmah merupakan peringatan kepada
juru dakwah untuk tidak menggunakan satu bentuk metode saja. Sebaliknya, mereka
harus menggunakan berbagai macam metode sesuai dengan realitas yang dihadapi
dan sikap masyarakat terhadap agama Islam. Dakwah tidak akan berhasil menjadi
suatu wujud yang jika metode dakwah yang dipakai untuk menghadapi orang bodoh
sama dengan yang dipakai untuk menghadapi orang terpelajar. Karena Kemampuan
kedua kelompok tersebut dalam berfikir dan menangkap dakwah yang disampaikan
tidak dapat disamakan, daya pengungkapan dan pemikiran yang dimiliki manusia
berbeda-beda.
b. AI- Mau 'idza Al-Hasanah
AI- Mau 'idza Al-Hasanah Mengandung
arti kata-kata yang masuk ke dalam kalbu, penuh kasih sayang ke dalam perasaan
dengan penuh kelembutan, tidak membongkar atau membeberkan kesalahan orang lain
sebab kelemah lembutan dalam menasehati sering kali dapat meluluhkan hati yang
keras dan menjinakkan kalbu yangliar, ia lebih mudah melahirkan kebaikan dari
pada larangan dan ancaman.
c. Al-Mujadalah Bi-al-Lati Hiya
Ahsan
Al-Mujadalah Bi-al-Lati Hiya Ahsan merupakan
tukar pendapat yang dilakukan oleh dua pihak secara sinergis, yang tidak
melahirkan permusuhan dengan tujuan agar lawan menerima pendapat yang diajukan
dengan memberikan argumentasi dan bukti yang kuat. 35 Antara satu dengan
lainnya saling menghargai dan menghormati pendapat keduanya berpegang kepada
kebenaran, mengakui kebenaran pihak lain dan ikhlas menerima hukuman kebenaran
tersebut.[3]
3. Unsur-Unsur Dalam Berdakwah
Dalam ilmu dakwah terdapat
beberapa hal yang menjadi kunci dari aktivitas dakwah, hal tersebut dikenal
dengan unsur-unsur dakwah, unsur-unsur tersebut merupakan sebuah kesatuan yang
harus ada demi suksesnya aktivitas dakwah, unsur-unsur tersebut adalah; da’i
(subjek dakwah), mad’u (objek dakwah), maudu’ (pesan dakwah), thariqah (metode
dakwah), wasilah (media dakwah), dan efek dakwah.
a. Da’i (Subjek Dakwah)
Da’i adalah orang yang melaksanakan dakwah baik lisan,
tulisan, maupun perbuatan yang dilakukan baik secara individu, kelompok, atau
lewat organisasi/lembaga. Secara umum kata da’i ini sering disebut dengan
sebutan mubaligh (orang yang menyampaikan ajaran islam), namun sebenarnya
sebutan ini konotasinya sangat sempit, karena masyarakat cenderung
mengartikannya sebagai orang yang menyampaikan ajaran islam melalui lisan,
seperti penceramah agama, khatib (orang yang berkhotbah), dan sebagainya.
b. Mad’u (Objek Dakwah)
Mad’u adalah seseorang yang menjadi mitra dakwah atau sasaran
dakwah. Lebih umumnya adalah orang yang menerima dakwah baik itu secara
individu maupun kelompok baik dia Bergama Islam ataupun tidak, dengan kata lain
manusia keseluruhan.
c. Maudhu’ (Materi atau pesan dakwah)
Materi atau pesan dakwah adalah isi pesan yang disampaikan
da’i kepada mad’u. pada dasarnya pesan dakwah ini adalaah ajaran Islam itu
sendiri.
d. Thariqah (Metode Dakwah)
Metode adalah cara yang sistematis dan
teratur untuk pelaksanaan suatu atau cara kerja. Metode dakwah adalah cara yang
dipergunakan oleh seoraang dai untuk menyampaikan materi dakwah yaitu Islam
atau serentetan kegiatan untuk mencapai tujuan tertentu.
d. Wasilah (Media Dakwah)
Media dakwah merupakan alat-alat untuk menyampaikan dakwah.
Hamzah Ya’qub membagi media dakwah menjadi lima yakni: Lisan, Lukisan atau
gambar atau sebagainya, audio visual, akhlak.
e. Atsar (Efek dakwah)
Efek dakwah juga bisa dikatakan feedback
atau umpan balik dari reaksi proses dakwah. Dalam bahasa sederhananya adalah
reaksi dakwah yang ditimbulkan dalam kegiatan dakwah.[4]
B. Pengertian dan Ruang Lingkup Dakwah
Multikultural dan Komunikasi Lintas Budaya
1. Pengertian Dakwah Multikultiral
Jika ditilik dari segi bahasa
(etimologi), maka dakwah dapat berarti memanggil, mengundang, mengajak,
menyeru, mendorong ataupun memohon. Dalam ilmu tata bahasa Arab, kata dakwah
merupakan bentuk mashdar dari kata kerja da’a, yad’u, da’watan, yang berarti
memanggil, menyeru, atau mengajak.[5]
Sementara multikultural, secara
sederhana dapat dikatakan sebagai pengakuan atas adanya pluralitas budaya. Multikultural
berasal dari dua kata : multi (banyak/beragam) dan cultural (budaya/
kebudayaan), yang secara etimologi berarti keberagaman budaya. Budaya yang
mesti dipahami adalah bukan budaya dalam arti sempit, melainkan mesti dipahami
sebagai semua dialektika manusia terhadap kehidupannya.
Dakwah Multikultural adalah
aktifitas menyeru kepada jalan Allah melalui usaha-usaha mengetahui karakter
budaya suatu masyarakat sebagai kunci utama untuk 46 memberikan pemahaman dan
mengembangkan dakwah.
Termasuk menghormati budaya
agama lain adalah tidak memaksa non muslim untuk mengikuti kebudayaan Islam.
Dalam bingkai kebangsaan dan kenegaraan di Indonesia ini, terdapat beberapa
agama yang diakui secara resmi oleh Negara. Semua pemeluk agama tersebut berhak
untuk menjalankan ritualitas budaya agamanya secara bebas dan terhormat.
Demikian juga, seluruh pemeluk agama diharuskan menghormati budaya agama yang
lain, sehingga bisa terwujud kehidupan
yang harmonis, indah dan penuh pengertian.
2. Prinsip-Prinsip Dakwah Multikultural
Prinsip-prinsip dakwah
multikultural adalah acuan prediktif yang menjadi dasar berpikir dan bertindak
menrealisasikan bidang dakwah yang mempertimbangkan aspek budaya dan
keragamannya ketika berinteraksi dengan mad‟u dalam rentangan ruang dan waktu
sesuai perkembangan masyarakat. Prinsip-prinsip dakwah multikultural meliputi,
antara lain sebagai berikut:
1) Prinsip Tauhid. Prinsip
tauhid, yakni keharusan mengajak, bukan mengejek, kepada jalan Allah Swt.
2) Prinsip Bi Al-Hikmah
(Kearifan). Hikmah dalam pengertian praktik dakwah sering kali diterjemahkan
dengan arti bijaksana yang dapat ditafsirkan secara bijaksana yang dapat
ditafsirkan sebagai cara pendekatan yang mngacu pada kearifaan budaya sehingga
orang lain tidak merasa tersinggung ataumerasa terpaksa untuk menerima suatu
gagasan atau ide tertentu menyakut perubahan diri dan masyarakat kearah yang
lebih baik dan sejahtra material (lahir) maupun spiritual (batin).
3) Prinsip Bi Al-Mau‟idzah
Al-Hasanah (Tutur Kata Baik), ajaran secara baik atau nasihat yang baik bagi
mad‟u yang awam. Al-Mau‟idzah Al-Hasanah merupakan cara berdakwah yang
disenangi, mendekatakan manusia pada-Nya dan tidak menyesatkan mereka,
memudahkan dan tidak menyulitkan. Alhasil, al-mau‟idazah al-hasanah adalah
perkataan yang masuk dalam kalbu dengan penuh kasih sayang sehingga perasaan
jadi lembut. Tidak berupa larangan terhadap sesuatu yang tidak harus dilarang
dan tidak menjelek-jelekan atau membongkar kesalahan.
4) Prinsip Wajaadilhum Billati
Hiya Ahsan (berdebat dengan cara yang paling indah atau tempat dan akurat).Prinsip
wajaadilhum billati hiya ahsan yakni prinsip pencarian kebenaran yang mengedepankan
kekuatan argumentasi logis bukan kemenangan emosi yang membawa bias, terutama
yang menyangkut materi dan keyakinan seseorang, idola dalam hidup dan tokoh
panutan.
5) Prinsip Universalitas. Islam
adalah ajaran Tauhid. Kalimat tauhid lailaaha illallah (tiada Tuhan selain
Alah) adalah landasan universalisme Islam. Tiada ada sesuatu kencenderungan
kecuali hanya kecenderungan benar kepada-Nya. Semua selain-Nya adalah palsu,
makhluk dan lainnya sama dihadapan Allah yang sebenarnya. Penjelasan lebih
lanjut adalah bahwa Islam merupakan rahmat bagi sekalian alam (rahmatan
li‟alamin). Tak hanya umat Islam, tetapi untuk manusia, bahkan tumbuhan,
binatang, tanah, dan seluruh isinya.
6) Prinsip Liberation
(pembebasan). Pembebasan disini memiliki dua arti, pertama, bagi da‟i yang
melaksanakan tugas dakwah harus bebas dari segala ancaman teror yang ancaman
teror yang mengancam keselamatannya, terbebas dari segala kekurangan materi
untuk menghidari fitah yang merusak citra da‟i dan harus benar-benar yakin
bahwa kebenaran ini hasil penilaian sendiri. Kedua, kebebasan terhadap mad‟u
tidak bersifat memaksa apalagi tindakan intimidasi dan teror. Yang diharapkan
dari mad‟u adalah persetujuan bukan paksaan.
7) Prinsip Rasionalitas. Posisi
da‟i dalam perannya menghadapi mad‟u yang rasional ini adalah mengimbanginya
dengan pendekatan-pendekatan yang rasional yang baik dalam pemahaman nilai
agama mampu praktik keagamaan.
8) Prinsip Yatlu‟alaihim
Ayatihi (membacakan). Prinsip Yatlu’alaihim Ayatihi (membacakan), adalah suatu
prinsip penahapan dalam dakwah. Pengungkapan melalui ketajaman sensualitas
indra lisan masih sangat diperlukan, bahkan masih menjadi prinsip utama hingga
dewasa ini.
9) Prinsip Wa Yuzkihim Wa
Yu‟allmuhum Al-Kitab Wa Al-Hikmah (pencucian jiwa dengan pengajaran al-kitab
dan Hikmah). Prinsip wa yuzkihim wa yu’allmuhum al-kitab wa al-hikmah adalah
prinsip pencucian dari anasir-anasir jahiliyah dan kebodohan. Hal ini merupakan
prioritas dalam aktivitas dakwah dan mengisinya dengan ilmu yang berlandasan
keimanan adalah adalah solusi yang paling tepat dan strategi.
10) Prinsip menegakkan etika
atas dasar kearifan budaya. Prinsip menegakkan etika atas dasar kearifan budaya
yang mengacu pada pemikiran teologi Qurani, yaitu prinsip moral dan etika yang
diturunkan dari isyarat Al-Quran dan as-Sunnah tentang nilai baik buruk dan keharusan
perilaku ketika melaksanakan dakwah Islam termasuk didalamnya bidang dakwah
antarbudaya.[6]
2. Strategi Dakwah
Multikultural
Strategi dakwah multikultural
berarti perencanaan dan penyerahan kegiatan dan operasi dakwah Islam yang
dibuat secara rasional untuk mencapai tujuan[1]tujuan
Islam yang meliputi seluruh dimensi kemanusiaan. Strategi dakwah antarbudaya
dibagi menjadi beberapa bagian diantaranya adalah:
a. Proses Terbentuknya Budaya
Islam
Strategi dakwah antarbudaya,
bagaimanapun tujuannya adalah trasformasi nilai-nilai Islam terhadap mad’u yang
beraneka ragam budaya agar sesuai agama Islam.
b. Strategi Kebudayaan Dakwah
Islam
Fokus kajian strategi
kebudayaan dakwah Islam, pada hakikatnya memandang dakwah antarbudaya sebagai
proses berpikir dan bertindak secara dialektis dengan segala unsur[1]unsur dakwah dan budaya
yang melingkupinya, demi tujuan dakwah menciptakan sebuah masyarakat Islam.
3. Proses Dakwah Multikultural
Dakwah multikultural akan
berperan menjadi seleksi dan solusi terhadap dampak negatif dan memenagkan
kekuatan negatif tersebut. Oleh karenanya dakwah multikultural menjadi kajian
menarik dan menentang dalam bangunan Islam dan gerakan dakwah Islam.[7]
Prinsip dakwah multikultural
adalah acuan prediktif yang menjadi dasar berpikir dalam bertindak
merealisasikan bidang dakwah yang mempertimbangkan aspek budaya dan
keragamannya ketika berinteraksi dengan mad‟u dalam rentangan ruang dan waktu sesuai
perkembangan masyarakat. Jadi, yang dimaksud dengan Dakwah Multikultural adalah
aktifitas menyeru kepada jalan Allah melalui usaha-usaha mengetahui karakter
budaya suatu masyarakat sebagai kunci utama untuk memberikan pemahaman dan
mengembangkan dakwah.
M. I'anur Rofi' (B71219065)
[1] Enjang
dan Aliyuddin, Dasar-Dasar Ilmu Dakwah (Bandung, Widya Padjajaran,2009), hlm. 3
[2] Moh. Ali Aziz, Ilmu Dakwah (Jakarta: Kencana, 2017). hlm. 16.
[3] Pimay, Awaluddin.
2006. Metodologi Dakwah. Semarang: Rasail. hlm. 37-38.
[4] Masdar
Helmi, Dakwah dalam Alam Pembangunan, (Semarang: CV Toha Putra), hlm. 31.
[5] Fathul
Bahri An-Nabiry, Meniti Jalan Dakwah (Jakarta: Amzah, 2008), hlm. 17
[6] Aripudin,
2012: 44-52.
[7] Aripudin,
2012:115-122.

Komentar
Posting Komentar