A.
Basis Dakwah Multikultural
Basis pemikiran dakwah
multikultural sejatinya berangkat dari pandangan klasik dakwah kultural, yakni
pengakuan doktrinal Islam terhadap keabsahan eksistensi kultur dan kearifan
lokal yang tidak bertentangan dengan prinsip tauhid. Intinya, pendekatan
multikulturalisme dalam dakwah berusaha untuk mencapai dua hal, yaitu titik
temu dalam keragaman, dan toleransi dalam perbedaan[1]
Basis dakwah multikultural
dikaji melalui telaah doktrin Islam yakni melalui perspektif tafsir agar
diperoleh pandangan yang lebih holistik dari sudut Qur’ani. Multikultural
merujuk kepada konsep kebinekaan yang bersifat multi dimensi yang meliputi
aspek bahasa, warna kulit, budaya, suku, etnis, bangsa, dan agama.
Bila merujuk kepada Al-Qur’an,
kita akan menemukan bahwa fakta multikultural umat manusia merupakan kehendak
sekaligus sunnatullah bagi kehidupan umat manusia sepanjang sejarah. Kita dapat
melihat beberapa ayat berikut, sebagai basis dakwah multikultural.
QS. Al-Hujarat: 13
“Hai manusia! Sesungguhnya
Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan serta
menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku, supaya kamu saling
kenal-mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah
ialah yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui,
lagi Maha Mengenal”.[2]
Penggalan pertama ayat di atas
sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan
adalah pengantar untuk menegaskan bahwa semua manusia derajat kemanusiaannya
sama di sisi Allah, tidak ada perbedaan antara satu suku dengan yang lain.
Tidak ada juga berbedaan pada nilai kemanusiaan antara laki-laki dan perempuan
karena semua diciptakan dari seorang laki-laki dan seorang perempuan. Pengantar
tersebut mengantar pada kesimpulan yang disebut oleh penggalan terakhir ayat
ini yakni “Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah
yang paling bertakwa”. Karena itu berusahalah untuk meningkatkan ketakwaan agar
menjadi yang termulia di sisi Allah.[3]
Selanjutnya kata ta’arafu
terambil dari kata ‘arafa yang berarti mengenal. Patron kata yang
digunakan ayat ini mengandung makna timbal balik, dengan demikian ia berarti
saling mengenal. Semakin kuat pengenalan satu pihak kepada selainnya, semakin
terbuka peluang untuk saling memberi manfaat. Karena itu, ayat di atas
menekankan perlunya saling-mengenal. Perkenalan itu dibutuhkan untuk saling
menarik pelajaran dan pengalaman pihak lain, gu na meningkatkan ketakwaan
kepada Allah Swt yang dampaknya tercermin pada kedamaian dan kesejahteraan
hidup duniawi dan kebahagiaan ukhrawi. Anda tidak dapat menarik pelajaran,
tidak dapat saling melengkapi dan menarik manfaat bahkan tidak dapat bekerja
sama tanpa saling kenal-mengenal.[4]
Secara global, ayat ini
ditujukan kepada umat manusia seluruhnya, tak hanya kaum muslim. Sebagai
manusia, ia diturunkan dari sepasang suami-istri. Suku, ras dan bangsa mereka
merupakan nama-nama untuk memudahkan saja, sehingga dengan itu kita dapat
mengenali perbedaan sifat-sifat tertentu. Dihadapan Allah mereka semua satu,
dan yang paling mulia ialah yang paling bertakwa.
B. Pendekatan Dakwah
Multikultural
Pendekatan multikulturalisme
mencoba melihat yang banyak itu sebagai keunikan tersendiri dan tidak
seharusnya dipaksa untuk disatukan, tetapi tetap berjalan harmonis dalam
keragaman. Intinya, pendekatan multikulturalisme dalam dakwah berusaha untuk
mencapai dua hal, yaitu titik temu dalam keragaman, dan toleransi dalam
perbedaan. Dakwah dengan pendekatan multikulturalisme adalah sebuah pemikiran
dakwah yang concern pada penyampaian pesan-pesan Islam dalam konteks masyarakat
plural dengan cara berdialog untuk mencari titik temu atau kesepakatan terhadap
hal-hal yang mungkin disepakati, dan berbagai tempat untuk hal-hal yang tidak
dapat disepakati.[5]
Ada lima macam pendekatan
dakwah multikultural diantaranya:
a. Pendekatan dakwah
multikultural menilai bahwa dakwah tidak lagi secara eksplisit dimaksudkan
untuk mengislamkan umat non muslim. Lebih dari itu, pendekatan dakwah
multikultural menekankan agar target dakwah lebih diarahkan pada pemberdayaan
kualitas umat dalam ranah internal, dan kerja sama serta dialog antar-agama dan
budaya dalam ranah eksternal.
b. Dalam ranah kebijakan publik
dan politik, dakwah multikultural menggagas ide tentang kesetaraan hak-hak
warga negara (civil right), termasuk hak-hak kelompok minoritas. Tujuan dari
program dakwah ini, terutama dimaksudkan agar seluruh kelompok etnis dan
keyakinan mendapat pengakuan legal dari negara dari satu aspek, dan bebasnya penindasan
atas nama dominasi mayoritas dari aspek yang lain.
c. Dalam ranah sosial, dakwah
multikultural memilih untuk mengambil pendekatan kultural ketimbang harakah
(salafi jahidy). Seperti telah disinggung, bahwa pendekatan multikultural
sejatinya merupakan kelanjutan dari pendekatan dakwah kultural dengan perbedaan
pada tingkat keragaman dan pluralitasnya. Dalam masyarakat multikultural,
sepanjang terbebas dari kepentingan politik, keragaman keyakinan dan budaya itu
sesungguhnya merupakan fakta yang dapat diterima oleh semua pihak.
d. Dalam konteks pergaulan
global, dakwah multikultural menggagas ide dialog antar-budaya dan keyakinan
(intercultur-faith understanding). Pendekatan dakwah multikultural melalui
agendanya, antara lain dengan menafsir ulang sejumlah teks-teks keagamaan yang
bias eksklusivisme, misalnya dengan metode hermeneutika.
e. Para penggagas dakwah
multikultural, merasa perlu untuk menyegarkan kembali pehamaman doktrin-doktrin
Islam klasik, dengan cara melakukan reinterpretasi dan rekonstruksi paham
Islam, sesuai dengan perkembangan masyarakat global-multikultural.[6]
Kesimpulan
Berdasarkan beragam argumentasi
mengenai dakwah multikultural yang telah dipaparkan di atas, kita dapat menarik
beberapa kesimpulan.
Pertama, dakwah multikultural
berarti sebuah upaya dalam menciptakan keharmonisan di tengah-tengah masyarakat
yang beragam dan tetap mampu mengendalikan diri dan bertoleransi terhadap
segala bentuk perbedaan yang tidak mungkin disamakan dalam berbagai aspeknya.
Sedangkan dakwah dengan pendekatan multikulturalisme adalah sebuah pemikiran
dakwah yang concern pada penyampaian pesan-pesan Islam dalam konteks masyarakat
plural dengan cara berdialog untuk mencari titik temu atau kesepakatan terhadap
hal-hal yang mungkin disepakati, dan berbagai tempat untuk hal-hal yang tidak
dapat disepakati.
Kedua, basis dakwah
multikultural sebenarnya terdapat dalam kitab suci Al[1]Qur’an
itu sendiri yang menegaskan bahwa fakta multikultural umat manusia yang beragam
dan berbeda satu sama lain merupakan kehendak sekaligus sunatullah bagi
kehidupan umat manusia sepanjang sejarah.
Ketiga, pendekatan pendekatan
dakwah multikultural mencakup lima spek yakni menekankan agar target dakwah
lebih diarahkan pada pemberdayaan kualitas umat dalam ranah internal dan kerja
sama serta dialog antar-agama dan budaya dalam ranah eksternal, menggagas ide
tentang kesetaraan hak-hak warga negara (civil right), termasuk hak-hak
kelompok minoritas, lebih mengutamakan pendekatan kultural, menggagas ide
dialog antar-budaya dan keyakinan (interculture-faith understanding), serta
menyegarkan kembali pehamaman doktrin-doktrin Islam klasik, dengan cara
melakukan reinterpretasi dan rekonstruksi paham Islam, sesuai dengan
perkembangan masyarakat global-multikultural.[7]
[1] Usfiyatul. M, 2017, “Strategi Komunikasi Dakwah
Berbasis Multikultural”, Islamic Communication Journal, Vol. 02 No. 02,
2017, hlm. 157.
[2] M. Quraish Shihab, Al-Qur’an dan Maknanya (Jakarta:
Lentera Hati, 2010), hlm. 517
[3] Ibid, hlm. 260
[4] Ibid, hlm. 262
[5] A. Ilyas Ismail dan Prio Hotman, Filsafat Dakwah: Rekayasa
Membangun Agama dan Peradaban Islam (Jakarta: Kencana, 2011), hlm. 262-4.
[6] Hotman, Filsafat Dakwah: Rekayasa, hlm. 274-80.
[7] Zaprulkhan, 2017, “Dakwah Multikultural”, Mawaizh:
Jurnal Dakwah dan Pengembangan Sosial Kemanusiaan”, Vol. 8 No.1, 2017, hlm.
167.

Komentar
Posting Komentar