Basis dan Pendekatan Dakwah Multikultural (Materi 2)




A. Basis Dakwah Multikultural

Basis pemikiran dakwah multikultural sejatinya berangkat dari pandangan klasik dakwah kultural, yakni pengakuan doktrinal Islam terhadap keabsahan eksistensi kultur dan kearifan lokal yang tidak bertentangan dengan prinsip tauhid. Intinya, pendekatan multikulturalisme dalam dakwah berusaha untuk mencapai dua hal, yaitu titik temu dalam keragaman, dan toleransi dalam perbedaan[1]

Basis dakwah multikultural dikaji melalui telaah doktrin Islam yakni melalui perspektif tafsir agar diperoleh pandangan yang lebih holistik dari sudut Qur’ani. Multikultural merujuk kepada konsep kebinekaan yang bersifat multi dimensi yang meliputi aspek bahasa, warna kulit, budaya, suku, etnis, bangsa, dan agama.

Bila merujuk kepada Al-Qur’an, kita akan menemukan bahwa fakta multikultural umat manusia merupakan kehendak sekaligus sunnatullah bagi kehidupan umat manusia sepanjang sejarah. Kita dapat melihat beberapa ayat berikut, sebagai basis dakwah multikultural.

QS. Al-Hujarat: 13

“Hai manusia! Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan serta menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku, supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui, lagi Maha Mengenal”.[2]

Penggalan pertama ayat di atas sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan adalah pengantar untuk menegaskan bahwa semua manusia derajat kemanusiaannya sama di sisi Allah, tidak ada perbedaan antara satu suku dengan yang lain. Tidak ada juga berbedaan pada nilai kemanusiaan antara laki-laki dan perempuan karena semua diciptakan dari seorang laki-laki dan seorang perempuan. Pengantar tersebut mengantar pada kesimpulan yang disebut oleh penggalan terakhir ayat ini yakni “Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah yang paling bertakwa”. Karena itu berusahalah untuk meningkatkan ketakwaan agar menjadi yang termulia di sisi Allah.[3]

Selanjutnya kata ta’arafu terambil dari kata ‘arafa yang berarti mengenal. Patron kata yang digunakan ayat ini mengandung makna timbal balik, dengan demikian ia berarti saling mengenal. Semakin kuat pengenalan satu pihak kepada selainnya, semakin terbuka peluang untuk saling memberi manfaat. Karena itu, ayat di atas menekankan perlunya saling-mengenal. Perkenalan itu dibutuhkan untuk saling menarik pelajaran dan pengalaman pihak lain, gu na meningkatkan ketakwaan kepada Allah Swt yang dampaknya tercermin pada kedamaian dan kesejahteraan hidup duniawi dan kebahagiaan ukhrawi. Anda tidak dapat menarik pelajaran, tidak dapat saling melengkapi dan menarik manfaat bahkan tidak dapat bekerja sama tanpa saling kenal-mengenal.[4]

Secara global, ayat ini ditujukan kepada umat manusia seluruhnya, tak hanya kaum muslim. Sebagai manusia, ia diturunkan dari sepasang suami-istri. Suku, ras dan bangsa mereka merupakan nama-nama untuk memudahkan saja, sehingga dengan itu kita dapat mengenali perbedaan sifat-sifat tertentu. Dihadapan Allah mereka semua satu, dan yang paling mulia ialah yang paling bertakwa.

 

B. Pendekatan Dakwah Multikultural

Pendekatan multikulturalisme mencoba melihat yang banyak itu sebagai keunikan tersendiri dan tidak seharusnya dipaksa untuk disatukan, tetapi tetap berjalan harmonis dalam keragaman. Intinya, pendekatan multikulturalisme dalam dakwah berusaha untuk mencapai dua hal, yaitu titik temu dalam keragaman, dan toleransi dalam perbedaan. Dakwah dengan pendekatan multikulturalisme adalah sebuah pemikiran dakwah yang concern pada penyampaian pesan-pesan Islam dalam konteks masyarakat plural dengan cara berdialog untuk mencari titik temu atau kesepakatan terhadap hal-hal yang mungkin disepakati, dan berbagai tempat untuk hal-hal yang tidak dapat disepakati.[5]

Ada lima macam pendekatan dakwah multikultural diantaranya:

a. Pendekatan dakwah multikultural menilai bahwa dakwah tidak lagi secara eksplisit dimaksudkan untuk mengislamkan umat non muslim. Lebih dari itu, pendekatan dakwah multikultural menekankan agar target dakwah lebih diarahkan pada pemberdayaan kualitas umat dalam ranah internal, dan kerja sama serta dialog antar-agama dan budaya dalam ranah eksternal.

b. Dalam ranah kebijakan publik dan politik, dakwah multikultural menggagas ide tentang kesetaraan hak-hak warga negara (civil right), termasuk hak-hak kelompok minoritas. Tujuan dari program dakwah ini, terutama dimaksudkan agar seluruh kelompok etnis dan keyakinan mendapat pengakuan legal dari negara dari satu aspek, dan bebasnya penindasan atas nama dominasi mayoritas dari aspek yang lain.

c. Dalam ranah sosial, dakwah multikultural memilih untuk mengambil pendekatan kultural ketimbang harakah (salafi jahidy). Seperti telah disinggung, bahwa pendekatan multikultural sejatinya merupakan kelanjutan dari pendekatan dakwah kultural dengan perbedaan pada tingkat keragaman dan pluralitasnya. Dalam masyarakat multikultural, sepanjang terbebas dari kepentingan politik, keragaman keyakinan dan budaya itu sesungguhnya merupakan fakta yang dapat diterima oleh semua pihak.

d. Dalam konteks pergaulan global, dakwah multikultural menggagas ide dialog antar-budaya dan keyakinan (intercultur-faith understanding). Pendekatan dakwah multikultural melalui agendanya, antara lain dengan menafsir ulang sejumlah teks-teks keagamaan yang bias eksklusivisme, misalnya dengan metode hermeneutika.

e. Para penggagas dakwah multikultural, merasa perlu untuk menyegarkan kembali pehamaman doktrin-doktrin Islam klasik, dengan cara melakukan reinterpretasi dan rekonstruksi paham Islam, sesuai dengan perkembangan masyarakat global-multikultural.[6]

Kesimpulan

Berdasarkan beragam argumentasi mengenai dakwah multikultural yang telah dipaparkan di atas, kita dapat menarik beberapa kesimpulan.

Pertama, dakwah multikultural berarti sebuah upaya dalam menciptakan keharmonisan di tengah-tengah masyarakat yang beragam dan tetap mampu mengendalikan diri dan bertoleransi terhadap segala bentuk perbedaan yang tidak mungkin disamakan dalam berbagai aspeknya. Sedangkan dakwah dengan pendekatan multikulturalisme adalah sebuah pemikiran dakwah yang concern pada penyampaian pesan-pesan Islam dalam konteks masyarakat plural dengan cara berdialog untuk mencari titik temu atau kesepakatan terhadap hal-hal yang mungkin disepakati, dan berbagai tempat untuk hal-hal yang tidak dapat disepakati.

Kedua, basis dakwah multikultural sebenarnya terdapat dalam kitab suci Al[1]Qur’an itu sendiri yang menegaskan bahwa fakta multikultural umat manusia yang beragam dan berbeda satu sama lain merupakan kehendak sekaligus sunatullah bagi kehidupan umat manusia sepanjang sejarah.

Ketiga, pendekatan pendekatan dakwah multikultural mencakup lima spek yakni menekankan agar target dakwah lebih diarahkan pada pemberdayaan kualitas umat dalam ranah internal dan kerja sama serta dialog antar-agama dan budaya dalam ranah eksternal, menggagas ide tentang kesetaraan hak-hak warga negara (civil right), termasuk hak-hak kelompok minoritas, lebih mengutamakan pendekatan kultural, menggagas ide dialog antar-budaya dan keyakinan (interculture-faith understanding), serta menyegarkan kembali pehamaman doktrin-doktrin Islam klasik, dengan cara melakukan reinterpretasi dan rekonstruksi paham Islam, sesuai dengan perkembangan masyarakat global-multikultural.[7]



M. I'anur Rofi' (B71219065)

[1] Usfiyatul. M, 2017, “Strategi Komunikasi Dakwah Berbasis Multikultural”, Islamic Communication Journal, Vol. 02 No. 02, 2017, hlm. 157.

[2] M. Quraish Shihab, Al-Qur’an dan Maknanya (Jakarta: Lentera Hati, 2010), hlm. 517

[3] Ibid, hlm. 260

[4] Ibid, hlm. 262

[5] A. Ilyas Ismail dan Prio Hotman, Filsafat Dakwah: Rekayasa Membangun Agama dan Peradaban Islam (Jakarta: Kencana, 2011), hlm. 262-4.

[6] Hotman, Filsafat Dakwah: Rekayasa, hlm. 274-80.

[7] Zaprulkhan, 2017, “Dakwah Multikultural”, Mawaizh: Jurnal Dakwah dan Pengembangan Sosial Kemanusiaan”, Vol. 8 No.1, 2017, hlm. 167.

Komentar