Dakwah Dalam Komunikasi Antar Etnik, Ras, dan Bangsa (Materi 4)


Islam mendasarkan hubungan manusia dengan lingkungan alamnya pada kasih sayang yang pantas. Artinya, Islam memperlakukan manusia sebagai bagian dari penghuni bumi dan menghubungkannya secara baik dengan bumi dan penghuni lainnya. Manusia tidak boleh menganiaya binatang, tidak diizinkan menebang pohon kecuali untuk satu tujuan berguna, dan tidak boleh merusak sumber daya alam, karena bumi adalah tempat kediaman, sehingga manusia harus memelihara dan memakmurkannya.

Salah satu ikhtiar manusia untuk memelihara hubungan dengan sesama adalah melalui dakwah antarbudaya yaitu dakwah dengan memperhatikan dan mengindahkan nilai-nilai budaya termasuk tradisi agama yang dianut masyarakat. Dakwah dalam hal ini berarti memberi bimbingan tidak mencaci maki budaya orang lain, adat-istiadat dan tradisi agama yang dianut masyarakat. Bila menyimpang dari agama dapat diluruskan sesuai dengan tuntunan agama itu sendiri, dan pelaksanaannya berpedoman pada prinsip-prinsip dakwah antarbudaya sebagaimana yang akan diuraikan pada bagian selanjutnya dalam tulisan ini.

Pluralitas Budaya

Pluralitas berarti banyak macam atau bersifat majemuk.[1] Sedangkan budaya berarti adat istiadat atau sesuatu yang sudah menjadi kebiasaan yang sudah sukar diubah.[2] Pluralitas budaya kadang digunakan dengan istilah multikultural, artinya secara harpiah dengan banyak budaya. Atau kata multikulturalisme yaitu sebagai paham banyak budaya.[3] Pluralitas budaya dalam tulisan ini adalah berbagai macam adat istiadat yang diperpegangi oleh masyarakat tertentu sejak dahulu hingga sekarang yang sudah sukar diubah.

Mayoritas atau hampir semua manusia menyadari bahwa keragaman dan perbedaan merupakan sebuah keniscayaan yang harus diterima dan dihadapi, walaupun terkadang sikap yang kurang tepat terhadap keragaman yang ada sering menjadi sumber konflik, jika bukan permusuhan dan peperangan. Oleh karenanya, manusia dituntut untuk mencari titik-titik tertentu yang memungkinkan adanya titik temu atau paling tidak kebersamaan, sehingga terbuka peluang untuk tumbuhnya sikap toleran dalam menyikapi pluralitas.[4]

Pengamalan agama dalam masyarakat unsur budaya dapat tumbuh dan berkembang melalui dakwah dengan mempertimbangkan aspek budaya. Adapun prinsip dakwah di tengah masyarakat berbagai budaya yakni :

a.  Prinsip Universalitas

Universalitas dakwah disini bahwa objek dakwah Islam adalah semua manusia tanpa mengenal batasan budaya, etnis dan sebagainya. Islam memandang semua orang mempunyai kewajiban untuk mendengar bukti dan menerima kebenaran.

b. Prinsip Liberation (Pembebasan)

Pembebasan disini memiliki dua arti yaitu, 1) bagi Da’i  yang melaksanakan tugas dakwah harus bebas dari segala macam teror yang mengancamkeselamatannya, terbebas dari segala kekurangan materi untuk menghindari fitnah yang merusak citr da’i dan harus benar-benar yakin bahwa kebenaran ini hasil penilaiannya sendiri. 2) Kebebasan terhadap mad’u yang tak ada paksaan dalam agama.

c. Prinsip Rasionalitas

Segala aktivitas manusia berpangkal pada sejauh mana penggunaan rasionalitas seseorang. Apakah seorang da’i telah menggunakan pendekatan-pendekatan rasional dalam menyampaikan dakwahnya sesuai kebutuhan mad’u atau terus-menerus masih menggunakan pendekatan-pendekatan dogmatic dan menjejeali mad’u dengan materi-materi dakwah yang sudah out of date.

e. Prinsip Kearifan

Kearifan atau bijaksana adalah sikap mendalam sebagai hasil renungan yang teraktualisasikan pada cara-cara tertentu untuk mempengaruhi orang lain atas dasar pertimbangan psiko-sosiokultural mad’u secara rasional.

f. Prinsip Penegakan Etika

Prinsip penegakan etika atas dasar kearifan budaya yang mengacu pada pemikiran teologi Qur’ani, yaitu prinsip moral dan etka yang diturunkan dari al-Qur’an dan Sunnah tentang nilai baik dan buruk tentang keharusan perilaku etika melaksanakan dakwah Islam termasuk di dalamnya dakwah antar budaya.

 

Dakwah dalam antar budaya dapat diaplikasikan sebagai berikut:

a. Menumbuhkan kasih sayang (rahmah). Ketulusan ini berupa keharusan menyebarkan kasih sayang dalam rangka ukhuwah islamiah, basyariyyah (persaudaraan sesama manusia). Dengan tidak mengejek orang lain karena perbedaan-perbedaan, tetapi mengajak pada titik temu yang terkandung dalam perbedaan itu.

b. Sikap layyinah  (membuka kelembutan hati) sikap ini diharuskan bagi da’i antarbudaya untuk berperilaku lemah lembut memperhatikan kelayakan, kepatutan dan keserasian atas dasar pertimbangan faktor psikologis yang harus muncul dalam sikap perkataan dan perbuatan berinteraksi dengan mad’u yang berbeda budaya.

c. Saling memaafkan kekeliruan interaksi dengan memproporsikan perilaku yang bertentangan dengan kebiasaan (pengetahuan tentang norma yang disepakati bersama dalam fokus tertentu), dalam posisi manusiawi. Dengan demikian akan lahir suasana saling mengerti.

d. Istighfar (memohon ampunan), yaitu upaya menyadarkan mad’u untuk mengakui terhadap dosa dan kesalahan dengan proses taubat, memohon ampunan kepada Allah SWT.

e. Selalu mengupayakan musyawarah dalam segala urusan terutama menyangkut urusan sosial, yaitu upaya mencari solusi berbagai persoalan kehidupan yang dihadapi melalui tukar pikiran dalam rangka mencari kebenaran dengan tetap mengacu pada tradisi lokal.

f. Tindakan pengambilan keputusan yang efektif dan efisien (tepat situasi dan tepat guna). Dengan landasan musyawarah, da’i antarbudaya dituntut untuk mengambil keputusan yang menyelesaikan masalah, tidak membuat atau menambah masalah.

g. Sikap tawakkal/ Penyerahan total diri (aslamtu). Prinsip ini mengharuskan da’i antarbudaya untuk    selalu ada dalam hukum kausalitas yang diciptakan Allah untuk mengatur alam termasuk manusia dari sisi kedirian jasadnya dan ketentuan hukum kausalitas sosial yang mengatur tata kehidupan manusia berupa dinul Islami.[5]

Kesimpulan

Dari uraian tersebut, dapat disimpulkan bahwa prinsip-prinsip dakwah antarbudaya adalah pedoman dasar dalam menyampaikan dakwah pada masyarakat yang terdiri dari berbagai macam budaya, sehingga dakwah yang disampaikan kepada mereka dapat diterima.Pluralitas budaya adalah merupakan keniscayaan yang tidak bisa dielakkan. Perbedaan yang ada dalam kehidupan manusia seperti perbedaan budaya bukan menjadi penghalang dalam pelaksanaan dakwah, bahkan bisa menjadi bahan materi dakwah dengan mengupayakan agar budaya yang berkembang di tengah-tengah masyarakat tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam, dengan berpedoman pada prinsip-prinsip dakwah yang telah diuraikan.



[1] J.S. Badudu, Kamus Kata-kata Serapan Asing dalam Bahasa Indonesia (Jakarta : Kompas, 2005) hlm. 279.

[2] Dep. Diknas, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta : Balai Pustaka, 2001), hlm.169

[3] Syahrin Harahap, Teologi Kerukunan (Jakarta : Prenada Media Group, 2011), hlm. 151.

[4] Deddy Mulyana & Jalaluddin Rakhmat (ed), Komunikasi Antar Budaya, Panduan Berkomunikasi dengan Orang-Orang Berbeda Budaya, (Bandung : Remaja Rosdakarya, 2005), hlm. 18.

[5] Syukriadi Sambas, Dakwah Damai Pengantar Dakwah Antar Budaya, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2007) hlm. 68.

Komentar