Dalam kebanyakan
peristiwa komunikasi yang berlangsung, hampir selalu melibatkan penggunaan
lambang-lambang verbal dan non verbal secara bersama-sama. Secara umum
komunikasi sendiri terdiri dari dua macam yakni komunikasi verbal dan
komunikasi non verbal
1. Komunikasi verbal
Komunikasi verbal adalah bentuk komunikasi yang menggunakan
tulisan ataupun lisan. Bentuk komunikasi ini membutuhkan alat berupa bahasa
yang outputnya berupa ucapan atau tulisan kata-kata. Komunikasi
verbal efektif selama orang yang berinteraksi mengerti bahasa yang
digunakan.
Pengertian lain yang lebih spesifik disampaikan oleh Deddy Mulyana (2005) dalam bukunya. Ia menyatakan bahwa komunikasi verbal adalah komunikasi yang menggunakan perangkat simbol, dengan aturan untuk mengkombinasikan simbol – simbol tersebut, yang digunakan dan dipahami suatu komunitas. Dalam definisi tersebut ia juga menekankan bahwa simbol dengan aturan ini merupakan bentuk paling sederhana dari bahasa.
2. Komunikasi non-verbal
Komunikasi non verbal adalah komunikasi yang tidak
menggunakan bahasa secara langsung. Hal seperti lambaian tangan untuk
menyatakan selamat tinggal adalah contoh yang paling sederhana. Komunikasi
tidak memiliki struktur yang standar seperti bahasa, tapi dengan interpretasi
dan logika, orang dapat mengerti maksud orang lain tanpanya.
Dalam dunia modern, komunikasi non verbal biasanya
digunakan sebagai penguat komunikasi verbal. Anda pasti pernah melakukan hal
ini, misalnya saat berbicara badan Anda juga bergerak untuk memperjelas apa
yang Anda sampaikan dengan kata – kata.
Komunikasi verbal
tentu sudah lebih dahulu kita kenal. Namun tentunya dapal penerapannya
komunikasi verbal dan nonverbal selalu bersinggungan dan berhubungan sebab
keduanya memiliki fungsi yang saling melengkapi. Dimana komunikasi nonverbal
mampu menyempurnakan komunikasi verbal dalam menyampaikan sebuah pesan atau
informasi.
Al-Quran memerintahkan hambanya
supaya berlaku adil dalam mengucapkan kata-kata terhadap siapa pun. “Dan
apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil.” 12 Adapun istilah yang
dimaksud dengan komunikasi verbal, oleh Khalid Muhammad Khalid, berarti ketika
seseorang hendak berkata-kata, maka jangan sampai menyakiti hati tanpa
memperdulikan siapakah orangnya; walaupun kata-kata itu benar dan nyata
sebagaimana halnya cacat dan keganjilan yang terdapat pada diri seseorang, maka
kata-kata yang demikian itu berarti memperkosa keadilan dan berusaha
menyingkirkan keadilan.
Ketika seseorang hendak
melakukan konten komunikasi antar sesama melalui ungkapan verbal, sesungguhnya
yang patut dipertimbangkan adalah berkata benar, tidak berbohong; lurus, tidak
berbelit-belit; jujur, tidak menyelewengkan kata; lugas (bersahaja) dan tidak
keji. Adapun indikasi berikutnya adalah mencoba memaknai hubungan yang
dimaksudkan dengan “benar” dalam tingkat komunikasi verbal tersebut. Yang
pertama, adalah sesuai dengan kriteria kebenaran itu sendiri. Bagi umat Islam
ucapan yang benar adalah ucapan yang sesuai dan dibenarkan oleh Al[1]Quran dan Sunnah, serta
ilmu pengetahuan. Tidak hanya berdasarkan hawa nafsu, seperti pada keadilan
hukum tadi. Ghibah misalnya, walaupun yang dibicarakan itu memang benar-benar
ada terdapat pada orang tersebut, tetapi dilarang melakukannya oleh Al-Quran
dan Sunnah. Maka ghibah itu tidak dibenarkan dan melanggar prinsip keadilan.
Contoh lain adalah mencaci tuhan-tuhan orang yang berbeda agama satu sama
lainnya, seperti yang terdapat di dalam Al-Qur‟an: Dan janganlah kamu memaki
sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, kerana mereka nanti akan
memaki Allah dengan melampau batas tanpa pengetahuan.
M. I’anur Rofi’ (B71219065)
Sumber:
https://salamadian.com/pengertian-komunikasi-verbal-non-verbal/
https://jurnal.ar-raniry.ac.id/index.php/Taujih/article/view/7204

Komentar
Posting Komentar