Aktivitas Komunikasi Lintas Budaya Verbal dan Non Verbal dalam Ilmu ad-Dakwah (Materi 7)

 


    Dalam kebanyakan peristiwa komunikasi yang berlangsung, hampir selalu melibatkan penggunaan lambang-lambang verbal dan non verbal secara bersama-sama. Secara umum komunikasi sendiri terdiri dari dua macam yakni komunikasi verbal dan komunikasi non verbal

1.      Komunikasi verbal

Komunikasi verbal adalah bentuk komunikasi yang menggunakan tulisan ataupun lisan. Bentuk komunikasi ini membutuhkan alat berupa bahasa yang outputnya berupa ucapan atau tulisan kata-kata. Komunikasi verbal efektif selama orang yang berinteraksi mengerti bahasa yang digunakan.

Pengertian lain yang lebih spesifik disampaikan oleh Deddy Mulyana (2005) dalam bukunya. Ia menyatakan bahwa komunikasi verbal adalah komunikasi yang menggunakan perangkat simbol, dengan aturan untuk mengkombinasikan simbol – simbol tersebut, yang digunakan dan dipahami suatu komunitas. Dalam definisi tersebut ia juga menekankan bahwa simbol dengan aturan ini merupakan bentuk paling sederhana dari bahasa.

2.      Komunikasi non-verbal

Komunikasi non verbal adalah komunikasi yang tidak menggunakan bahasa secara langsung. Hal seperti lambaian tangan untuk menyatakan selamat tinggal adalah contoh yang paling sederhana. Komunikasi tidak memiliki struktur yang standar seperti bahasa, tapi dengan interpretasi dan logika, orang dapat mengerti maksud orang lain tanpanya.

Dalam dunia modern, komunikasi non verbal biasanya digunakan sebagai penguat komunikasi verbal. Anda pasti pernah melakukan hal ini, misalnya saat berbicara badan Anda juga bergerak untuk memperjelas apa yang Anda sampaikan dengan kata – kata.

    Komunikasi verbal tentu sudah lebih dahulu kita kenal. Namun tentunya dapal penerapannya komunikasi verbal dan nonverbal selalu bersinggungan dan berhubungan sebab keduanya memiliki fungsi yang saling melengkapi. Dimana komunikasi nonverbal mampu menyempurnakan komunikasi verbal dalam menyampaikan sebuah pesan atau informasi.

    Al-Quran memerintahkan hambanya supaya berlaku adil dalam mengucapkan kata-kata terhadap siapa pun. “Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil.” 12 Adapun istilah yang dimaksud dengan komunikasi verbal, oleh Khalid Muhammad Khalid, berarti ketika seseorang hendak berkata-kata, maka jangan sampai menyakiti hati tanpa memperdulikan siapakah orangnya; walaupun kata-kata itu benar dan nyata sebagaimana halnya cacat dan keganjilan yang terdapat pada diri seseorang, maka kata-kata yang demikian itu berarti memperkosa keadilan dan berusaha menyingkirkan keadilan.

    Ketika seseorang hendak melakukan konten komunikasi antar sesama melalui ungkapan verbal, sesungguhnya yang patut dipertimbangkan adalah berkata benar, tidak berbohong; lurus, tidak berbelit-belit; jujur, tidak menyelewengkan kata; lugas (bersahaja) dan tidak keji. Adapun indikasi berikutnya adalah mencoba memaknai hubungan yang dimaksudkan dengan “benar” dalam tingkat komunikasi verbal tersebut. Yang pertama, adalah sesuai dengan kriteria kebenaran itu sendiri. Bagi umat Islam ucapan yang benar adalah ucapan yang sesuai dan dibenarkan oleh Al[1]Quran dan Sunnah, serta ilmu pengetahuan. Tidak hanya berdasarkan hawa nafsu, seperti pada keadilan hukum tadi. Ghibah misalnya, walaupun yang dibicarakan itu memang benar-benar ada terdapat pada orang tersebut, tetapi dilarang melakukannya oleh Al-Quran dan Sunnah. Maka ghibah itu tidak dibenarkan dan melanggar prinsip keadilan. Contoh lain adalah mencaci tuhan-tuhan orang yang berbeda agama satu sama lainnya, seperti yang terdapat di dalam Al-Qur‟an: Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, kerana mereka nanti akan memaki Allah dengan melampau batas tanpa pengetahuan.

M. I’anur Rofi’ (B71219065)

Sumber:

https://salamadian.com/pengertian-komunikasi-verbal-non-verbal/

https://jurnal.ar-raniry.ac.id/index.php/Taujih/article/view/7204

Komentar